11 Oktober 2007

Akuntansi

Lulusannya akan ditempatkan tersebar di seluruh Indonesia pada instansi-instansi yang berada di bawah Departemen Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan, Departemen Keuangan terdiri dari :

  1. Sekretariat Jenderal (Setjen) Depkeu RI

    Setjen Depkeu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Departemen Keuangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)

    Ditjen Anggaran mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penganggaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

    Ditjen Pajak mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya, Ditjen Pajak mengemban misi meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

  4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

    Ditjen Bea dan Cukai mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya, Ditjen Bea dan Cukai mengemban misi mengatur pola dan memperlancar arus lalu-lintas barang impor yang dapat mendorong peningkatan ekspor, pengembangan industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja, serta tugas-tugas pengawasan dan pengamanan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan di bidang impor/ekspor yang merugikan negara, baik dari segi penerimaan fiskal maupun yang merugikan kepentingan di bidang ekonomi, sosial, budaya dan hankam.

  5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)

    Ditjen Perbendaharaan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

    Ditjen Kekayaan Negara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)

    Ditjen Perimbangan Keuangan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU)

    Ditjen Pengelolaan Utang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengelolaan utang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Inspektorat Jenderal (Itjen) Depkeu RI

    Itjen Depkeu mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Departemen sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  10. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)

    Bapepam-LK mempunyai tugas membina, mengatur dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  11. Badan Kebijaksanaan Fiskal (BKF)

    BKF mempunyai tugas melaksanakan analisis di bidang kebijakan fiskal dan kerjasama internasional sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  12. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)

    BPPK mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya, BPPK mengemban misi menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan untuk meningkatkan sumber daya manusia Departemen Keuangan. Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BPPK dapat juga diikuti oleh pejabat/pegawai BUMN, BUMD dan instansi-instansi pemerintah lainnya.

  13. Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional

    Staf Ahli ini mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah di bidang hubungan ekonomi keuangan internasional.

  14. Staf Ahli Bidang Penerimaan NegaraStaf Ahli ini mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah di bidang penerimaan negara.
  15. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

    Staf Ahli ini mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pengeluaran negara.

  16. Staf Ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal

    Staf Ahli ini mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pengembangan pasar modal.

  17. Staf Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara

    Staf Ahli ini mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah di bidang pembinaan umum pengelolaan kekayaan negara.

  18. Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek)

    Pusintek mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pelaksanaan, pengkoordinasian dan pelayanan serta pengembangan sistem informasi dan teknologi keuangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  19. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP)

    PPAJP mempunyai tugas menyiapkan rumusan kebijakan di bidang pembinaan profesi akuntan publik dan penilai publik, pengembangan dan pengawasan jasa akuntan publik dan penilai publik, serta penyajian informasi akuntan dan penilai publik, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  20. Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka)

    Pushaka mempunyai tugas melaksanakan analisis dan harmonisasi serta mensinergikan kebijakan atas pelaksanaan program dan kegiatan Menteri Keuangan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

posted by Agus Win @ 12.48  

Website ini bukan website resmi milik STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) maupun Departemen Keuangan RI

Informasi dalam website ini, terutama mengenai nomor rekening untuk pendaftaran Ujian Saringan Masuk, mohon di-cross check kembali di pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru STAN yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Depkeu RI atau Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.


Menu

H O M E

Ujian Saringan Masuk (USM)

Pelaksanaan Pendidikan

Penempatan Lulusan :
- Akuntansi
- Pajak
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Kepabeanan dan Cukai
- Kebendaharaan Negara
- Kepiutanglelangan

Unit Kegiatan Mahasiswa

Pengumuman

Webmaster

Links

Departemen Keuangan RI

Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Inspektorat Jenderal Depkeu RI

Badan Diklat Keuangan (BPPK)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Ombudsman Nasional



Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK) STAN

Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kedinasan Departemen Keuangan (IKAPTKDK)

STAN Cimahi

Mahasiswa-STAN.web.id

Konsorsium Nusantara TryOut USM STAN

STAN-Prodip.info

STAN-Prodip.com





Blogger

Free Blogger Templates

Blogger templates