18 Oktober 2007

Pajak

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

  • Kantor Pusat DJP

    Ditjen Pajak mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam operasionalnya, Ditjen Pajak mengemban misi meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

  • Kantor Wilayah DJP

    Kanwil DJP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, analisis, evaluasi, penjabaran kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

    KPP mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan, pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak di bidang PPh, PPN, PPnBM, PTLL, PBB serta BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

    Jenis KPP terdiri dari :
    - KPP WP Besar (LTO)
    - KPP Madya (MTO)
    - KPP Pratama (STO)

  • Kantor Pelayanan PBB (KPPBB)

    KPPBB mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang PBB dan BPHTB dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa)

    Karikpa mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan pemeriksaan lengkap, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan di bidang perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

    KP2KP mempunyai tugas melakukan urusan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat serta membantu KPP Pratama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat

posted by Agus Win @ 13.04  

Website ini bukan website resmi milik STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) maupun Departemen Keuangan RI

Informasi dalam website ini, terutama mengenai nomor rekening untuk pendaftaran Ujian Saringan Masuk, mohon di-cross check kembali di pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru STAN yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Depkeu RI atau Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.


Menu

H O M E

Ujian Saringan Masuk (USM)

Pelaksanaan Pendidikan

Penempatan Lulusan :
- Akuntansi
- Pajak
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Kepabeanan dan Cukai
- Kebendaharaan Negara
- Kepiutanglelangan

Unit Kegiatan Mahasiswa

Pengumuman

Webmaster

Links

Departemen Keuangan RI

Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Inspektorat Jenderal Depkeu RI

Badan Diklat Keuangan (BPPK)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Ombudsman Nasional



Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK) STAN

Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kedinasan Departemen Keuangan (IKAPTKDK)

STAN Cimahi

Mahasiswa-STAN.web.id

Konsorsium Nusantara TryOut USM STAN

STAN-Prodip.info

STAN-Prodip.com





Blogger

Free Blogger Templates

Blogger templates